
Jakarta - Ketua PSSI, Erick Thohir, mensyaratkan agen yang beredar di Liga Indonesia untuk mempunyai lisensi FIFA demi menjaga kompetensi pemainnya, terutama legiun impor.
Kebijakan ini untuk mengantisipasi agen memanipulasi rekam jejak pemainnya, khususnya legiun impor, yang dibawa ke Liga Indonesia.
Klub Liga Indonesia memang tidak bisa sembarangan mendatangkan pemain asing baru. Misalnya untuk Super League 2025/2026, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah menentukan strata kompetisi.
Di Asia, tim Super League masih bisa merekrut pemain asing dari kasta teratas dan kedua Liga Arab Saudi, Liga Jepang, Liga Korea Selatan, Liga Uni Emirat Arab (UEA), dan Liga Iran. Sisanya, wajib dari divisi pertama.
Penjelasan Erick Thohir

Di Eropa, klub Super League dapat memboyong pemain dari kasta pertama, kedua, dan ketiga Liga Inggris, Italia, Spanyol, Jerman, Prancis, dan Portugal. Lainnya maksimal dari divisi kedua.
Di CONMEBOL yang kerap menjadi pabrik pemain asing Liga Indonesia, legiun impor dari divisi satu, dua, dan tiga Liga Brasil dan Liga Argentina masih bisa berkarier di Super League.
"Kami juga meminta perbaikan. Yang namanya agen sekarang harus berlisensi FIFA," ujar Erick Thohir dalam YouTube Liputan6.
"Jadi mesti agen FIFA, tidak bisa lagi kalau bukan. Apa yang membedakan? Kalau agen standar FIFA, dia tidak bisa bohong-bohong pemain dari Liga 4 titik-titik dicap jadi klub Liga 3."
"Akhirnya kita dapat kualitas pemain asing yang seperti apa? Nah, ini kita dorong ke PT LIB. Jadi, pembersihan agen juga kita lakukan," ucap Erick Thohir.
Kasus Yann Motta
Arema FC sempat diduga menabrak aturan strata kompetisi pemain asing ketika memboyong Yann Motta. Transfermarkt mencatat bahwa bek berusia 25 tahun itu terakhir kali bermain di Serie D atau kasta keempat Liga Brasil bersama Corumbaense.
Namun belakangan, Motta disebut sempat membela klub Serie C atau divisi ketiga Liga Brasil, yang klubnya tidak disebutkan, sebelum bergabung dengan Arema FC.